Opini | Kenaikan Tarif Trump dan Simalakama Dolar: Dunia Bersiap Realignasi

by | Apr 4, 2025 | Uncategorized

Oleh: Budhiana Kartawijaya

Pernyataan mantan Presiden AS, Donald Trump, yang baru-baru ini mengumumkan kenaikan tarif impor hingga 10% untuk semua barang, mengejutkan banyak pihak. Beberapa negara bahkan dikenai tarif yang jauh lebih tinggi—China misalnya, mengalami total tarif 54% bila digabungkan dengan beban sebelumnya. Negara lain seperti Eropa, India, Vietnam, hingga Indonesia juga tak luput dari kebijakan baru ini, termasuk sektor otomotif yang kenaikannya mencapai 25%, mencakup suku cadang.

Trump menyebut kebijakan ini sebagai “Hari Kemerdekaan” baru.

Dulu slogannya adalah Make America Great Again, kini berubah menjadi Make America Wealthy Again. Namun pertanyaannya, apakah kebijakan ini benar-benar bisa membuat Amerika kembali sejahtera?

(Credit image: Bloomberg News)

Sejak tahun 1971, AS secara sistematis menjalankan strategi defisit neraca perdagangan barang demi menjaga supremasi dolar. Dengan menjadi konsumen raksasa dunia, AS memberi ruang bagi negara lain untuk memperoleh dolar melalui ekspor. Dolar inilah yang kemudian digunakan negara-negara berkembang untuk menjaga kestabilan nilai tukar, menekan inflasi, hingga menghindari krisis moneter. Sistem ini berjalan karena AS membiarkan tarif impor rendah agar suplai dolar mengalir keluar.

Untuk menambal defisitnya, AS mengandalkan beberapa strategi: menerbitkan surat utang, mencetak uang baru, serta menjual jasa dan hak kekayaan intelektual. Neraca jasa Amerika memang selalu positif—sektor keuangan, teknologi, pariwisata, hingga paten farmasi dan hiburan—namun secara total, neraca berjalan tetap defisit.

Kini Trump berupaya membatasi impor untuk membangkitkan kembali industri domestik AS dan mendorong investasi asing langsung di dalam negeri. Namun ini bukan perkara mudah. Amerika telah mengalami deindustrialisasi selama beberapa dekade akibat naiknya dominasi sektor finansial dan arus globalisasi. Keterampilan manufaktur pun turut lenyap dari generasi pekerja AS.

Contohnya nyata terjadi saat Amerika memindahkan fasilitas semikonduktor dari Taiwan ke Arizona. Separuh dari tenaga kerja tetap harus didatangkan dari Taiwan karena kurangnya SDM lokal yang kompeten. Ironisnya, di tengah kebutuhan tenaga kerja asing, Trump justru menerapkan kebijakan imigrasi yang semakin ketat.

Reindustrialisasi seharusnya dimulai dari reformasi pendidikan. Namun, Trump malah membubarkan Departemen Pendidikan dan mengembalikannya ke kendali negara bagian. Di sisi lain, sektor teknologi bukan lagi monopoli AS. China kini punya Alibaba, TikTok, Huawei, WeChat, hingga industri kendaraan listrik dan drone. Dominasi Amerika di bidang ini mulai terkikis.

Dampak jangka pendek dari kebijakan tarif ini justru lebih terasa di luar negeri. Ketika arus dolar keluar dari AS terhambat, suplai global dolar menurun. Nilai tukar dolar pun menguat, sementara mata uang negara lain, termasuk rupiah, cenderung melemah. Tekanan inflasi bisa meningkat, terutama di negara-negara berkembang yang sangat tergantung pada dolar untuk impor bahan baku dan energi.

Dalam konteks global, kebijakan ini justru mendorong realignasi ekonomi dunia. BRICS, dipelopori oleh China dan Rusia, telah lama mendorong penggunaan yuan sebagai alternatif alat tukar. Arab Saudi, misalnya, mulai melakukan transaksi minyak dalam yuan. Ini bukan sekadar ancaman terhadap arsitektur perdagangan global, tapi juga terhadap dominasi dolar sebagai mata uang cadangan dunia.

Apakah kebijakan Trump akan mempercepat keruntuhan hegemoni dolar Amerika dan membuka jalan bagi Tiongkok sebagai kekuatan ekonomi baru dunia?

Kita masih harus menunggu. Tapi satu hal sudah pasti: dunia tidak akan lagi sama.


Catatan Redaksi: Budhiana adalah Koordinator Bidang Hubungan Eksternal dan Kerjasama, Badan Pengelola Kawasan Rebana. Tulisan ini sepenuhnya merupakan opini pribadi penulis.