Bendungan Kuningan

Bendungan Kuningan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terletak di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berbatasan langsung dengan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Bendungan ini memiliki kapasitas tampung sebesar 25,9 juta m³ dan luas genangan 221,59 hektare. Dibangun oleh Kementerian PUPR, bendungan ini berfungsi sebagai infrastruktur vital untuk mendukung sistem irigasi, penyediaan air baku, dan pengendalian banjir di kedua wilayah provinsi tersebut.

Bendungan ini memberikan suplai air irigasi bagi beberapa Daerah Irigasi (DI), termasuk DI Cileuweung di kawasan Rebana, yang berkontribusi pada peningkatan pola tanam petani dari satu kali panen menjadi dua hingga tiga kali panen per tahun. Selain itu, bendungan menyuplai air baku sebesar 350 liter per detik untuk kebutuhan domestik, industri, dan pariwisata di Kabupaten Kuningan dan Brebes. Perannya dalam pengendalian banjir juga signifikan, terutama di musim hujan, sehingga mengurangi risiko bencana hidrometeorologi. Di sisi lain, potensi wisata air dan pengembangan UMKM di sekitar bendungan menjadikan infrastruktur ini sebagai katalis pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Bendungan Kuningan telah selesai dibangun dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2021. Setelah beroperasi penuh, bendungan ini tidak hanya berfungsi sebagai penyokong ketahanan air dan pangan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem pembangunan berkelanjutan di wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, khususnya dalam mendukung konektivitas dan daya saing kawasan Rebana.